• PURWANDARI, S.PD., M.PD.
  • Pengawas Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Tengah

TUPOKSI PENGAWAS

TUPOKSI PENGAWAS

TUPOKSI PENGAWAS SESUAI DENGAN PERDIRJEN GTK NOMOR 4831/2023

Berperan sebagai Pendamping, dengan Fokus layanan pada Mendampingi kepala satuan pendidikan dalam menggerakkan warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan pembelajaran.

Komentari Tulisan Ini