TUPOKSI PENGAWAS
TUPOKSI PENGAWAS
TUPOKSI PENGAWAS SESUAI DENGAN PERDIRJEN GTK NOMOR 4831/2023 Berperan sebagai Pendamping, dengan Fokus layanan pada Mendampingi kepala satuan pendidikan dalam men
TUPOKSI PENGAWAS SESUAI DENGAN PERDIRJEN GTK NOMOR 4831/2023 Berperan sebagai Pendamping, dengan Fokus layanan pada Mendampingi kepala satuan pendidikan dalam men