• PURWANDARI, S.PD., M.PD.
  • Pengawas Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Tengah

MENGENAL PORTAL RUMAH PENDIDIKAN

RUMAH PENDIDIKAN

RUMAH PENDIDIKAN SEBAGAI PORTAL TERINTEGRASI

Rumah Pendidikan berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber daya pendidikan yang dirancang untuk mendukung satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang kontekstual.

  • Akses Layanan Komprehensif: Platform ini menyediakan akses ke berbagai dokumen penting, termasuk contoh Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip terbaru.
  • Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan): Salah satu ruang utama yang tersedia adalah Ruang GTK, yang difasilitasi untuk memberikan inspirasi bagi pendidik dalam mengembangkan perangkat ajar dan perencanaan pembelajaran.
  • Fasilitator Kolaborasi: Platform ini mempermudah kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan menyediakan tautan ke sumber daya yang sudah terverifikasi oleh kementerian.

Dasar Regulasi dan Acuan Terkait

Pengembangan kurikulum dan pemanfaatan sumber daya di portal ini mengacu pada peraturan terbaru sebagai berikut:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025: Merupakan perubahan atas Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
  2. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024: Regulasi dasar mengenai kurikulum nasional yang menjadi landasan operasional pengembangan KSP.
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Khususnya Pasal 37 yang mengatur mengenai pengembangan kurikulum sesuai relevansinya oleh satuan pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022: Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi acuan dalam pengembangan struktur dan isi kurikulum.

Pemanfaatan dalam Ekosistem Pendidikan

Portal ini mendukung sekolah dalam melaksanakan Perencanaan Berbasis Data. Pengguna dapat mengakses data dari portal lain yang terintegrasi, seperti:

  • Rapor Pendidikan: Digunakan untuk mengidentifikasi masalah, melakukan refleksi akar masalah, dan merancang perbaikan kualitas satuan pendidikan.
  • Laman Kurikulum Kemdikbud: Untuk mengunduh panduan-panduan teknis seperti Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) serta Panduan Kokurikuler.

panduan langkah demi langkah bagi pendidik SMK dalam memanfaatkan materi dari Rumah Pendidikan Ruang GTK untuk menyusun Modul Ajar,:

 

Panduan Pemanfaatan Rumah Pendidikan (Ruang GTK) untuk Modul Ajar SMK sesuai dengan prinsip Kurikulum 2025.

Rumah Pendidikan merupakan portal utama yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam ekosistem Kemendikdasmen untuk mendukung pembelajaran komprehensif. Melalui platform ini, pendidik dapat menemukan berbagai sumber daya yang telah disesuaikan dengan kebutuhan ruang lingkup pendidikan masing-masing.

Langkah 1: Akses Portal dan Identifikasi Kebutuhan

  • Kunjungi laman resmi melalui tautan yang disediakan, seperti kurikulum.kemdikbud.go.id atau langsung menuju Rumah Pendidikan Ruang GTK.
  • Gunakan hasil Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda untuk mengidentifikasi area yang perlu dibenahi dalam kualitas pembelajaran.
  • Pastikan Anda memahami Capaian Pembelajaran (CP) terbaru yang ditetapkan Pemerintah untuk kelompok mata pelajaran umum maupun kejuruan di SMK.

Langkah 2: Mencari Inspirasi di Ruang GTK

  • Masuk ke bagian Lampiran 9 atau menu inspirasi kurikulum untuk melihat contoh dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) dan perangkat ajar yang sudah tersedia.
  • Pilih materi yang relevan dengan Program Keahlian Anda (misalnya: Teknik Otomotif atau Pengembangan Perangkat Lunak).
  • Unduh contoh Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) atau modul ajar yang sesuai dengan fase (Fase E untuk kelas X atau Fase F untuk kelas XI/XII).

Langkah 3: Modifikasi dan Kontekstualisasi

Pendidik SMK memiliki keleluasaan untuk memodifikasi contoh dari pemerintah agar sesuai dengan karakteristik murid dan dunia kerja.

  • Sesuaikan dengan Mitra Dunia Kerja: Kembangkan tujuan pembelajaran dan modul ajar bersama mitra industri agar selaras dengan standar kerja nyata.
  • Integrasikan 8 Dimensi Profil Lulusan: Pastikan modul ajar Anda menyertakan aktivitas yang mengasah dimensi Komunikasi (seperti presentasi hasil praktik) dan Kesehatan (seperti penerapan budaya K3).
  • Gunakan Metode Pembelajaran Mendalam: Rancang kegiatan yang mendorong murid untuk memahami, mengaplikasi, dan merefleksi pengetahuan secara holistik.

Langkah 4: Penyusunan dan Verifikasi

  • Susun modul ajar yang memuat komponen minimal: tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan rencana asesmen yang objektif.
  • Lampirkan contoh perencanaan tersebut ke dalam dokumen KSP sebagai bagian dari dokumentasi kurikulum sekolah.

Dasar Regulasi Terkait Pemanfaatan platform dan pengembangan kurikulum ini wajib mengacu pada:

  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025: Mengatur perubahan kurikulum pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 37): Mengamanatkan pengembangan kurikulum sesuai relevansinya oleh satuan pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022: Tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan utama pengembangan kurikulum.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MEWUJUDKAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN (BSAN)

MENGUBAH WAJAH SEKOLAH: Menghidupkan Budaya Aman dan Nyaman (BSAN) yang Sesungguhnya Pernahkah Anda membayangkan sekolah bukan hanya sebagai deretan ruang kelas, tetapi sebagai

21/02/2026 21:11 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 33 kali
PANDUAN DANA BOSP 2026 - PRINSIP DAN KRITERIA PENERIMAAN

5 TRANSFORMASI PENTING DANA BOSP 2026: APA YANG BERUBAH UNTUK SEKOLAH ANDA? Mengelola operasional sekolah di Indonesia sering kali terasa seperti menyeimbangkan neraca di atas arus

21/02/2026 21:06 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 67 kali
PERMENDIKDASMEN NO. 1 TAHUN 2026

TRANSFORMASI PEMBELAJARAN MENGENAL STANDAR PROSES PENDIDIKAN TERBARU 2026 Dunia pendidikan kita terus bergerak maju! Melalui Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026, pemerintah secara resmi

28/01/2026 19:03 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 18 kali
7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT

MENGHIDUPKAN BELAJAR MELALUI HATI: PANDUAN BARU KEGIATAN KOKURIKULER 2025 Belajar bukan hanya tentang duduk diam di kelas dan menghafal rumus. Di tahun 2025, dunia pendidikan kita sema

27/01/2026 12:27 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 36 kali
PERMENDIKDASMEN NO. 4 TAHUN 2026

PERISAI BARU BAGI PEJUANG PENDIDIKAN: BEDAH TUNTAS PERMENDIKDASMEN NO. 4 TAHUN 2026 Selama bertahun-tahun, profesi guru dan tenaga kependidikan sering kali berada di posisi rentan. M

18/01/2026 19:04 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 33 kali
PERMENDIKDASMEN NO 6 TAHUN 2026

MEMBANGUN RUMAH KEDUA: MENGENAL BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN (BSAN) Pernahkah Anda membayangkan sekolah bukan sekadar gedung tempat belajar, melainkan sebuah "Rumah Kedua" yang benar

18/01/2026 17:44 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 25 kali
PANDUAN KSP EDISI REVISI 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Edisi Revisi 2025. Dokumen ini menjadi acuan vital bagi setiap sekolah unt

17/01/2026 20:47 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 21 kali
KERANGKA BARU STANDAR PROSES PENDIDIKAN INDONESIA

Transformasi Pembelajaran: Mengenal Standar Proses Pendidikan Terbaru 2026 Dunia pendidikan kita terus bergerak maju! Melalui Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026, pemerintah secara resmi

14/01/2026 20:35 - Oleh Purwandari, S.Pd., M.Pd. - Dilihat 86 kali